Asuransi Mobil All Risk dan Total Loss Only, Inilah Perbedaan dan Keuntungannya
Untuk melindungi mobil kesayangan Anda dari kecelakaan lalu lintas yang tidak terduga, asuransi adalah solusi yang tepat. Setidaknya dengan asuransi kita bisa menghemat pengeluaran tak terduga akibat kecelakaan.
Sebelum kita membeli asuransi, kita perlu memahami jenis metode perlindungannya.
Ada dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor, yaitu all risk dan total loss (TLO). Kedua jenis asuransi ini berbeda saat dibutuhkan.
Misalnya, asuransi all risk dapat melindungi, seperti beberapa bentuk kerusakan ringan, kerusakan serius, kehilangan.
Misalnya, jika mobil ditabrak angkutan umum, kerusakannya akan lebih sedikit, sehingga membuat mobil kurang nyaman untuk dilihat.
Dalam hal ini, klaim atas kerusakan dapat dilakukan apabila menggunakan asuransi all risk. Menurut Garda Oto, asuransi ini cocok bagi Anda yang menggunakan mobil sebagai alat transportasi sehari-hari.
Namun, pemilik mobil harus memperhatikan objek seperti mobil untuk korban banjir, huru-hara dan bencana alam. Pada umumnya, standart polis asuransi tidak menanggung kerusakan mobil akibat halyang telah disebutkan tadi. Oleh karena itu, calon harus berhati-hati sebelum membeli polis asuransi.
Jika perlu, perluas asuransi Anda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, asuransi total loss oly (TLO) menjamin mobil Anda jika terjadi kehilangan atau kerusakan lebih dari 75% dari harga mobil.
Artinya jika terjadi kerusakan kecil, tidak ditanggung atau dijamin. Namun, bukan berarti pertanggungan asuransi TLO bisa menjadi pilihan yang paling rendah.
Saat Anda menggunakan mobil, lebih dari 75 persen kerusakan yang disebabkan oleh Anda atau kelalaian Anda mungkin masih terjadi.
“Kalau mobil jarang dipakai, faktor risiko tertabrak atau tergores lebih sedikit, ya pake TLO bolehlah,” kata L. Iwan Pranoto, SVP Communications and Customer Service Management Asuransi Astra, Jumat (5/2).